Takengon – Pj. Bupati Aceh Tengah Ir. T. Mirzuan, MT menerima kunjungan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty beserta jajarannya, bertempat di Ruang Kerja Bupati, pada Jum’at (06/10/2023).
Kunjungan Ombudsman ini membahas pelayanan publik yang ada di Kabupaten Aceh Tengah.
Dian Rubianty bermaksud ingin memastikan pelayanan publik berjalan lancar dan tidak ada komplain dari masyarakat.
Seperti salah satu kantor, yaitu Mall Pelayanan Publik Aceh Tengah, menurut penilaian pihaknya pelayanan di sana telah sesuai standar yang berlaku.
Sementara itu, Pj. Bupati Mirzuan dalam kesempatan tersebut mendukung kehadiran Ombudsman di wilayah yang dipimpinnya tersebut untuk menilai pelayanan publik.
“Pelayanan harus terus diawasi. Ini untuk memastikan masyarakat dilayani minimal sesuai dengan SOP, lebih baik lagi ada inovasi-inovasi yang semakin mempermudah masyarakat”, ungkap Mirzuan. (KS/ProkopimAT)