Pj. Bupati Aceh Tengah Membuka Secara Resmi Acara Sosialisasi Penilaian SPIP Tahun 2023

232

Takengon – Dalam rangka telah selesainya Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintahan (SPIP) di Kabupaten Aceh Tengah, Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bekerjasama dengan Inspektorat Kabupaten Aceh Tengah menyelenggarakan sosialisasi terkait laporan hasil Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP tahun 2021/2022.

Sosialisasi ini dilaksanakan di Gedung Ummi Pendopo Bupati Aceh Tengah, Rabu (15/02/2023) dan pada kegiatan tersebut dibuka oleh Pj. Bupati Aceh Tengah Ir. T. Mirzuan.

Dalam sambutannya Pj. Bupati Aceh Tengah mengenai SPIP memiliki tujuan sederhana dalam mengukur tinggi rendahnya tingkat korupsi pada masing-masing instansi. Dan apabila hasil dari penilaian SPIP rendah maka tingkat dari resiko korupsi dapat dikatakan tinggi.

“SPIP memiliki tujuan yang sangat penting, salah satunya yaitu untuk memetakan risiko korupsi, menilai pengelolaan anggaran dan mengukur efektivitas pencegahan korupsi yang dilakukan masing-masing instansi. Jika nilai SPIP terhitung rendah, maka dengan hal ini dapat memperlihatka tingginya risiko korupsi.” ujarnya.

Ditambahkan dalam sambutannya, penyelenggaraan SPIP harus dilaksanakan dengan tata kelola peningkatan kapabilitas APIP, pengelolaan resiko, dan pengendalian korupsi. Serta melalui sosialisasi ini, besar harapnya untuk pencapaian efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan.

“Penyelenggaraan SPIP diharapkan dapat memberikan keyakinan yang memadai dapat memberikan keyakinan yang memadai bagi terciptanya efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan organisasi, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara dan ketaatan terhadap peraturan perundangan-undangan.” sambungnya.

Berdasarkan laporan hasil penilaian mandiri maturitas penyelenggaraan SPIP Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah tahun 2021/2022 menunjukkan bahwa tingkat maturitas penyelenggaraan SPIP berada pada level ‘terdefinisi’ yang berada pada level 3 dari 5 level maturitas penyelenggaraan SPIP. Secara umum Kabupaten Aceh Tengah telah mampu mendefinisikan dengan baik dan strategi pencapaian kinerja telah relevan dan terintegrasi.

Oleh karena itu kedepannya diharapkan adanya peningkatan maturitas penyelenggaraan SPIP Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah sehingga dapat membangun efektif dan efisien dalam SPIP.

Turut hadir pula dalam kesempatan tersebut Ketua Perwakilan BPKP Aceh dan anggota, Kepala OPD, Sekretaris OPD, Sub Program OPD/ Assesor SPIP, Tim Kapabilitas APIP Inspektorat dan pihak-pihak terkait. (AS/ProkopimAT)