Takengon – Penjabat Bupati Aceh Tengah Ir. T. Mirzuan, MT, menyerahkan Pupuk Organik Cair (POC) kepada kelompok tani, di Aula Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tengah, Selasa (25/07/2023).
Penyerahan Pupuk Organik Cair merupakan bantuan dari Kementerian Pertanian, bantuan POC tersebut mencapai 12.404 liter yang akan diterima oleh 220 kelompok penerima di 12 kecamatan di Aceh Tengah dengan luas area 3.101 Ha.
Dalam sambutannya, Mirzuan menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Pertanian Republik Indonesia yang telah memberikan bantuan POC bagi kelompok tani di Kabupaten Aceh Tengah.
“selaku pimpinan daerah saya mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Pertanian yang telah memberikan bantuan POC bagi kelompok pertanian, serta kami juga berterima kasih kepada Dinas Pertanian Aceh Tengah yang telah mengusulkan bantuan pupuk ini,” ucap Mirzuan.
“dengan adanya bantuan POC ini, semoga para petani dapat memanfaatkan dan menggunakan POC ini, dalam melakukan peningkatan hasil pertanian khususnya tanaman pangan,” lanjutnya.
Tentunya bantuan POC ini, dapat berkorelasi dan berkesinambungan dengan program pemerintah saat ini, yaitu program ketahanan pangan nasional.
“hal ini berkorelasi dengan program ketahanan pangan nasional, guna menjamin terpenuhinya kondisi pangan masyarakat,” katanya.
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menghimbau kepada petani yang berada di wilayah Kabupaten Aceh Tengah untuk dapat memanfaatkan bantuan POC sebaik-baiknya.
“kami menghimbau kepada 220 kelompok petani agar memanfaatkan batuan POC ini, hal ini juga kita lakukan bersama untuk mensejahterakan petani-petani kita,” ucap Mirzuan.
“guna menunjang peningkatan hasil pertanian yang lebih baik lagi, khususnya tanaman pangan di Aceh Tengah,” tutupnya. (AS/ProkopimAT)