Pj. Bupati Aceh Tengah Subhandhy Hadiri Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Sampah Tahun 2024 di Jakarta
Jakarta – Pj. Bupati Aceh Tengah, Subhandhy, AP, M.Si hadir langsung dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) atau Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) RI yang di gelat di Grand Ballroom Hotel Kepinski, Jakarta, Kamis (12/12/2024).
Kegiatan bertajuk “Aksi Kolaborasi Nasional Pemberantasan Pengelolaan Sampah” yang dihadiri gubernur, bupati dan walikota dari berbagai provinsi di Indonesia ini dibuka langsung Menteri Lingkungan Hidup/BPLH, Hanif Faisol Nurofiq.
Rakornas ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, daerah, serta masyarakat dalam mengatasi masalah sampah yang semakin kompleks di seluruh Indonesia.
Pada Rakornas tersebut, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq Dalam arahannya menekankan kepada seluruh kepala daerah agar kolaborasi penuntasan sampah ditargetkan selesai pada tahun 2025-2026.
“Kita tidak lagi perlu menyampaikan deklarasi ataupun ataupun pernyataan komitmen, tapi yang perlu kita nyatakan ialah rencana aksi kita didalam kolaborasi penuntasan sampah di Indonesia harus selesai di tahun 2025-2026”, tegasnya.
Pengelolaan sampah dinilai sudah menjadi isu global dan lokal yang sampai saat ini masih menjadi masalah yang belum terselesaikan.
“Jumlah timbunan sampah semakin meningkat seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk dan budaya kita yang juga tidak ramah sampah”, tambahnya.
Angka konversi dari sampah terus meningkat setiap jumlah jiwanya, yang per hari ini menyentuh 1 kilogram sampah untuk 1 jiwa. Jumlah itu dinilai berkontribusi pada timbunan sampah harian yang perlu ditangani bersama.
“Kalau hal ini tidak diantisipasi dengan baik, maka akan timbul permasalahan lingkungan yang diakibatkan dari sampah tidak terolah seperti pencemaran udara, air, tanah, permasalahan kesehatan hingga mengakibatkan permasalahan global seperti peningkatan gas rumah kaca yang sangat signifikan”, ungkap Menteri Lingkungan Hidup/BPLH.
Sementara itu, Pj. Bupati Subhandhy menyampaikan, rakornas ini merupakan momentum penting untuk memperkuat regulasi dan kebijakan pengelolaan sampah di daerah.
“Kami harap melalui Rakornas ini, kita dapat menghasilkan regulasi yang lebih baik dan implementatif dalam mengelola sampah yang ada di daerah”, terang Subhandhy usai kegiatan rakor selesai.
Subhandhy menyampaikan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat dalam mencapai target pengelolaan sampah yang berkelanjutan. “Masalah sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggunga jawab bersama dengan membutuhkan partisipasi aktif dari masyarakat, dunia usaha, serta sektor lainnya”, ujarnya.
Dalam sesi diskusi, para peserta rakornas saling berbagi pengalaman dan tantangan serta memberikan pertanyaan kepada narasumber terkait masalah yang dihadapi dalam pengelolaan sampah di daerah masing-masing.
Menjadi narasumber pada kegiatan tersebut, antara lain di sesi pertama Deputi Bidang Pengelolaan Sampah Limbah dan B3, Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, dan Direktur Utama BPDLH. Sedangkan di sesi kedua Deputi Bidanh Kemaritiman dan Sumber Daya Alam, Kementerian PPN/Bappenas, Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, dan Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerja Umum.
Diakhir acara dilakukan pembacaan komitmen Kepala Daerah dalam pengelolaan sampah yang diwakili oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah dihadapan menteri, gubernur, bupati dan walikota serta para undangan lainnya.
Rakornas Pengelolaan Sampah Tahun 2024 juga diharapkan dapat menjadi titik awal bagi peningkatan kesadaran dan aksi nyata dalam pengelolaan sampah di Indonesia. (RH/ProkopimAT)