Pj. Bupati Aceh Tengah Terima Kunjungan Kepala KPPN Takengon

586

Takengon – Menerima kunjungan Kepala KPPN Takengon Bapak Albert Immanuel Ginting, S.IP., L.L.M. beserta jajaran, Penjabat Bupati Aceh Tengah Teuku Mirzuan MT. menyambut baik kerjasama yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dengan KPPN Takengon dalam rangka memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan di Aceh Tengah.

Demikian di Sampaikan T Mirzuan, dalam kesempatan pertemuan singkat yang berlangsung di Ruang kerjanya, Komplek Kantor Bupati Aceh Tengah, pada Selasa (3/1/2023).

Kepala KPPN Takengon melaporkan bahwa terdapat perubahan kebijakan penyaluran DAU pada tahun 2023 ini, selain itu penyalurannya melalui KPPN daerah, perubahan juga terjadi dalam jenis DAU.

“Berbeda dengan DAU tahun-tahun sebelumnya, DAU Tahun 2023 tidak lagi 100% merupakan block grant atau dapat digunakan dengan kewenangan sepenuhnya oleh Pemerintah Daerah, tetapi sebagian DAU ditentukan penggunaannya, Perubahan ini sejalan dengan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Daerah dan Pusat (HKPD)”, Ungkapnya.

Sebagai Kuasa Bendahara Umum Negara di daerah dan kantor Vertikal dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan, KPPN Takengon Melaksanakan kewenangan perbendaharaan yaitu melakukan penyaluran pembiayaan atas beban anggaran, serta penatausahaan penerimaan dan pengeluaran anggaran melalui dan dari kas negara.

Penyaluran APBN pada KPPN Takengon dimaksud untuk mendukung bergeraknya perekonomian di daerah Kabupaten Aceh Tengah.

Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dan KPPN Takengon selama ini telah sepakat untuk melakukan kerjasama terkait beberapa hal diantaranya dalam pembinaan analisis data untuk KPPN dan Kerjasama publikasi ekonomi regional sebagai insight untuk pemerintah daerah Aceh Tengah. (HMA/ProkopimAT)