Takengon – Penjabat Bupati Aceh Tengah Ir. T. Mirzuan, MT, melantik dan pengambilan sumpah jabatan Dr. Ramadhan MA dan Hamdan MA Dewan Pengawas Syariah PT. BPRS Gayo Kabupaten Aceh Tengah Periode 2023-2028, bertempat di Gedung Ummi Pendopo Bupati Aceh Tengah, Selasa (27/06/2023).
Dalam sambutan dan arahan dari Penjabat Bupati Aceh Tengah, mengucapkan selamat atas pelantikan Dewan Pengawas Syariah PT. BPRS Gayo Kabupaten Aceh Tengah.
Mirzuan berpesan, telah dilantiknya Dewan Pengurus PT. BPRS Gayo, dapat mengemban tugas dan fungsinya sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku, menjalankan operasionalnya sesuai prinsip-prinsip syariah, serta yang lebih penting dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menurut Mirzuan, makna dari pelantikan dan pengambilan sumpah Dewan Pengurus Syariah PT. BPRS Gayo, ialah dapat membawa semangat pembaharuan, memberikan inovasi program dan kegiatan yang bermanfaat lainnya.
“untuk itu mari kita bersama-sama bekerja, secara profesional, menjunjung tinggi integritas, dan selalu berpegang pada asas tata kelola perusahaan yang baik,” jelas Mirzuan.
Kemudian, Mirzuan melanjutkan, bahwa fungsi dari Dewan Pengawas Syariah, yang paling utama yaitu menjamin segala kebijakan tentang produk syariah berjalan sesuai dengan prinsip syariah.
“saya menyakini, Dewan Pengawas Syariah yang baru saja dilantik dapat menyesuaikan diri dengan cepat, mengikuti perkembangan fenomena ekonomi saat ini, yang tentunya bergerak ke arah ekonomi digital,” ujar Mirzuan.
“untuk itu kedepannya, tentu kita semua berharap, agar PT. BPRS Gayo kedepannya harus lebih ditingkatkan lagi, ke arah lebih baik,” tambahnya.
Tentunya, Mirzuan berharap dengan telah dilantiknya Dewan Pengawas Syariah ini, agar kiranya dapat melayani masyarakat ekonomi lemah dan pengusaha kecil baik di pedesaan maupun di perkotaan yang umumnya tidak terjangkau oleh bank umum.
“kami berharap, agar kedepannya PT. BPRS Gayo dapat melayani semua lapisan masyarakat, terutama yang tidak terjangkau oleh bank umum.” harap Mirzuan sebagai penutup sambutannya (AS/ProkopimAT)