Rumah Terbakar, Rahmat bersyukur dapatkan kembali KTP, KK dan Akte Kelahiran

373

Takengon – Dinas Dukcapil Aceh Tengah menyerahkan pengganti dokumen kependudukan warga yang tertimpa musibah kebakaran di Kampung Gegarang Kecamatan Jagong Jeget, kamis (05/03/2020).

Musibah kebakaran merusak satu rumah milik Rahmat Agustiar Selasa lalu, dan beberapa saat setelah kejadian Dinas Dukcapil langsung menghubungi aparat kampung.

“Beberapa jam setelah musibah terjadi kami langsung menghubungi aparat kampung untuk menanyakan kondisi dokumen kependudukan warga yang tertimpa musibah, ternyata semuanya ikut terbakar, mulai dari KTP, KK hingga Akte Kelahiran,” ungkap Kadis Dukcapil Aceh Tengah, Mustafa Kamal.

Penyerahan dokumen yang dilakukan oleh petugas Dinas Dukcapil dilakukan disela kegiatan pelayanan keliling di Kampung Paya Dedep.

Sebelumnya dari Dinas Sosial dan BPBD Aceh Tengah telah menyerahkan bantuan masa panik kepada keluarga Rahmat. Gerak cepat penanganan masa darurat tersebut sesuai dengan perintah Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar.

Keluarga Rahmat beranggotakan tiga orang bersama istri dan seorang anak.”Kami bersyukur telah mendapatkan kembali KTP, KK dan Akte kelahiran,” demikian Rahmat terlihat tabah dengan cobaan yang menimpa keluarganya. (*)