Takengon – Asisten Administrasi Umum Setdakab Aceh Tengah Sukirman, S.STP, M.Ec.Dev antar tugas Plt. Kepala Dinas Pangan Kabupaten Aceh Tengah yaitu Salman Nuri, S.STP, M.Ec.Dev, Senin (12/06/2023).
Berdasarkan Surat Perintah Bupati Aceh Tengah Nomor: Peg.875.1/51/SP/2023 Tanggal 30 Mei 2023, Salman Nuri yang saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Setdakab Aceh Tengah, ditunjuk menjadi Plt. Kadis Pangan Aceh Tengah terhitung tanggal 2 Juni 2023.
Seperti diketahui pejabat sebelumnya, Juanda, SP telah memasuki masa purna tugas pada Tangal 1 Juni lalu.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Dinas dimaksud turut dihadiri Sekretaris Dinas dan hampir seluruh pegawai yang ada di Dinas tersebut.
Asisten Administrasi Umum Setdakab Aceh Tengah Sukirman dalam sambutannya berharap dengan ditunjuknya Salman Nuri mampu membawa Dinas Pangan ke arah yang lebih baik.
“Mudah-mudahan dengan ditunjuknya Saudara Salman Nuri, Dinas Pangan Aceh Tengah akan lebih maju lagi kedepannya”, ujar Sukirman.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama Salman Nuri dalam sambutannya mengatakan akan terus melanjutkan program-program yang sudah ada.
Ia turut pula meminta dukungan kepada seluruh pegawai, baik ASN maupun tenaga kontrak untuk mendukungnya dalam memimpin Dinas Pangan dan mencari solusi atas permasalahan-permasalahan yang mungkin terjadi ke depan.
“Kami selaku Plt. Kadis Pangan Aceh Tengah mengharapkan dukungan kita semua, semoga tugas bisa berjalan dengan sebagaimana mestinya. Adapun permasalahan-permasalahan maupun kendala-kendala dalam bertugas nanti maka kita cari solusinya bersama”, harap Salman. (KS/ProkopimAT)