Selama Dua Hari, Petugas Dukcapil Berhasil Rekam 121 Wajib KTP Pemula di Silih Nara

183

Takengon – Dinas Dukcapil bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KIP) Aceh Tengah melaksanakan program Pelayanan Jemput Bola Perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) dalam waktu dua hari di Kecamatan Silih Nara.

“Petugas kita berhasil merekam sebanyak 121 wajib KTP pemula, dan 21 orang langsung dicetak KTP nya karena telah mencapai usia 17 tahun,” sebut Kadis dukcapil Aceh Tengah, Mustafa Kamal, Minggu (25/06/2023).

Pelayanan jemput bola perekaman KTP merupakan upaya inovatif yang dilakukan oleh Dinas Dukcapil bekerjasama dengan KIP Aceh Tengah untuk mempermudah dan mempercepat proses perekaman data penduduk serta pembuatan KTP bagi warga yang berusia wajib KTP. Program ini juga bertujuan untuk meningkatkan partisipasi warga dan mendukung proses demokrasi Pemilu 2024.

“Program jemput bola perekaman KTP memang sudah dilakuakn selama ini, terutama menyasar wilayah yang jauh dari Takengon,” imbuhnya. Namun karena keterbatasan sumberdaya dan luasnya wilayah yang harus dijangkau, pihaknya meluncurkan inovasi Perjaka atau perekaman luar jam kerja. Perjaka memungkinkan warga untuk memesan waktu khusus untuk dilayani secara pribadi di Kantor Dukcapil.

Bapak Ahmad, salah satu warga yang anaknya baru berusia 17 tahun, mengungkapkan kepuasannya terhadap program Pelayanan Jemput Bola Perekaman KTP ini. “Saya merasa senang dan terbantu dengan program ini. Prosesnya cepat dan mudah tanpa kami harus ke kota Takengon dan anak saya sekarang sudah memiliki KTP, terima kasih Dukcapil dan KIP Aceh Tengah,” ujarnya.

Warga berharap program jemput bola dapat terus dilakukan secara berkala sehingga lebih menghemat waktu tenaga dan biaya jika harus menempuh perjalanan ke kota Takengon. (*)