Subhandhy Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-XXVIII

49

Takengon – Dalam rangka memperingati Hari Otonomi Daerah Ke- XXVIII yang mengusung tema “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Yang Sehat”. Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tengah melaksanakan upacara memperingati Hari Otonomi Daerah Ke- XXVIII yang berlangsung di Halaman Setdakab Aceh Tengah, Kamis (25/04/2024).

Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tengah Subhandhy AP, M.Si pimpin upacara tersebut, yang turut dihadiri Para Unsur Forkopimda Aceh Tengah, Staf Ahli Bupati Setdakab Aceh Tengah, Para Asisten Setdakab Aceh Tengah, Para Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, serta jajaran ASN lingkup Pemerintah kabupaten Aceh Tengah.

Dalam sambutan tertulis Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Muhammad Tito Karnavian yang dibacakan oleh Subhandhy AP, M.Si, menyampaikan bahwa, ekonomi hijau yang merupakan salah satu dari enam strategi transformasi ekonomi Indonesia untuk mencapai visi 2045.

Kebijakan otonomi daerah juga memberikan keleluasaan Pemerintah Daerah untuk melakukan eksperimentasi kebijakan di tingkat lokal untuk mendorong implementasi teknologi hijau seperti penggunaan energi terbarukan seperti energi matahari (solar panel), penggunaan mobil listrik yang menggantikan eksistensi mobil berbahan bakar fosil, pengolahan limbah yang ramah lingkungan sampai desain green building yang memperhatikan efisiensi energi, penggunaan material konstruksi ramah lingkungan dan manajemen limbah bangunan.

“dengan menggabungkan kebijakan otonomi daerah yang berfokus pada pembangunan ekonomi hijau, kita dapat menciptakan dampak positif bagi lingkungan, masyarakat dan perekonomian secara keseluruhan,” ujar Subhandhy dalam sambutan Mendagri tersebut.

“Kementerian Dalam Negeri juga berkomitmen untuk memperkuat fungsinya dalam Fasilitasi Produk Hukum Daerah yang berfokus pada pembangunan ekonomi hijau untuk mencapai keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat secara holistik,” tambahnya.

Subhandhy melanjutkan, perjalanan otonomi daerah telah mencapai tahap kematangan untuk melahirkan berbagai terobosan kebijakan bernilai manfaat dalam rangka identifikasi dan perencanaan wilayah-wilayah yang berpotensi dikembangkan secara terintegrasi, yang kemudian membentuk aglomerasi kegiatan perekonomian dan terhubung antara satu wilayah dengan wilayah lainnya.

“implementasi pengembangan wilayah perlu dilakukan melalui pendekatan kebijakan yang berkelanjutan dan implementasi regulasi Ekonomi Hijau, dimana penyelengaraan pemerintahan daerah dan pertumbuhan ekonomi dilakukan dengan memperhitungkan aspek keadilan sosial dan pelestarian lingkungan,” katanya.

“demikianlah beberapa hal pokok yang dapat saya sampaikan, akhirnya saya ucapkan Selamat memperingati hari otonomi daerah ke – XXVIII Tahun 2024.” tutup Subhandhy dalam sambutan Mendagri RI. (AS/ProkopimAT)

X