Takengon – Sugeng Binadi resmi dilantik sebagai Mukim Burni Reje Linge Kecamatan Atu Lintang oleh Pj. Bupati Aceh Tengah, Subhandhy, AP, M.Si. Pelantikan berlangsung di Aula Kantor Camat Atu Lintang, Rabu (25/09/2024).
Turut hadir menyaksikan pelantikan Camat Atu Lintang Iwan Kenangan, S.IP, M.Sc, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kampung Aceh Tengah, Latif Rusdi, Forkopimcam Atu Lintang dan Reje dan tokoh masyarakat Se-Kecamatan Atu Lintang.
Sugeng Binadi terpilih dengan suara mayoritas sebagai mukim dalam proses pemilihan bulan Juli lalu. Dia menggantikan Lahuri yang selama ini menjabat mukim Burni Reje Linge. Sugeng Binadi akan membawahi 11 kampung di Kecamatan Atu Lintang
“Kami harapkan saudara Sugeng Binadi dapat berkerja dengan ikhlas dan menjalankan amanah ini penuh tanggung jawab, selalu menjaga nilai-nilai adat dan istiadat, serta menjadi pengayom yang bijaksana dan memberikan pelayanan bagi masyarakat khususnya di wilayah kemukiman Burni Reje Linge”, sebut Subhandhy.
Mukim memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga nilai-nilai budaya, adat serta sebagai pemimpin yang mengayomi masyarakat dalam wilayah hukum adatnya.
Subhandhy mengucapkan selamat kepada Sugeng Binadi sebagai mukim Burni Reje Linge. Pelantikan ini merupakan amanah dan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh keikhlasan, dedikasi, dan komitmen. “Mukim bukan hanya sebagai pemimpin adat, tetapi juga sebagai penjaga kerukunan, masyarakat, penegak hukum adat, serta pelindung nilai-nilai sosial dan budaya lokal”, ucapnya.
Pj. Bupati Subhandhy mengajak Mukim Atu Lintang yang baru di lantik untuk terus meningkatkan kapasitas diri, memperluas wawasan, dan mengikuti perkembangan zaman agar mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Keharmonisan dan kerjasama yang baik antara mukim dengan masyarakat adalah kunci utama dalam membangun wilayah. Mari kita jaga dan pelihara nilai-nilai. Kebersamaan, gotong royong, serta semangat persatuan demi kemajuan dan kesejahteraan bersama”, demikian Subhandhy. (RH/ProkopimAT)