Takengon – Pj. Bupati Aceh Tengah, Ir. Teuku Mirzuan, MT. menyaksikan langsung Penandatangan Kontrak kegiatan yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Aceh Tengah, bertempat di Ruang Kerja Bupati setempat, Rabu (11/1/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Penjabat Bupati mengatakan, agar semua pihak terkait untuk serius dengan komitmen tinggi benar-benar melaksanakan pekerjaan supaya kerja yang dihasilkan dapat maksimal dan memberi dampak baik bagi Masyarakat Aceh Tengah.
“Besar harapan Kami pihak penyedia dapat menyelesaikan kontrak ini dengan baik, dan Kami yakin para pihak yang akan menjalankan kontrak ini adalah pihak-pihak telah mumpuni dan berkompeten, jalani sebaik mungkin karena ini merupakan tanggung jawab bersama”, Ujar Pj. Bupati yang tampak didampingi Asisten Ekonomi Pembangunan selaku ketua Tim P2K Aceh Tengah, dan Kadis PUPR selaku PPK PUPR Aceh Tengah.
“Kami mengingatkan untuk dapat saling menjaga tangung jawab, utamanya terkait kendali administrasi, jaga sinergitas antara semua pihak, apapun kendala agar cepat ditindak, agar semua berjalan sesuai dengan kontrak yang telah di sepakati ini”, Tegas Teuku Mirzuan.
“Hal ini, bukan hanya berlaku untuk kegiatan yang bersumber dari dana DAK, namun berlaku juga untuk kegiatan yang bersumber dari dana APBK, DOKA, maupun tugas pembantuan, Kami harapkan seluruh pekerjaan dapat segera difungsionalkan, sehingga akan berdampak langsung pada pemenuhan kebutuhan Masyarakat”, Pungkas Penjabat Bupati Aceh Tengah. (HMA/ProkopimAT)