Takengon – Masyarakat Aceh Tengah yang masih memegang Surat Keterangan (Suket) pengganti KTP dihimbau untuk menggantinya dengan KTP Elektronik.
Himbauan tersebut disampaikan oleh Kadis Dukcapil Aceh Tengah, Mustafa Kamal menyikapi masih banyak masyarakat yang memegang Suket.
“Saat ini blanko KTP elektronik tersedia cukup untuk mengganti Suket yang masih dipegang oleh masyarakat,” ungkap Mustafa, Selasa (10/03/2020).
Menurutnya masih 6 ribu lebih Suket yang berada ditengah masyarakat, sehingga pihaknya terus melakukan sosialisasi melalui media massa, papan informasi maupun dalam kesempatan pelayanan keliling.
“Sebagian masyarakat yang memegang Suket memang sudah datang ke kantor, ini terlihat dari lonjakan pelayanan cetak KTP elektronik yang mencapai 150 hingga 200 keping perhari,” ujarnya.
Mustafa menegaskan bahwa untuk memperoleh KTP Elektronik sehari selesai dan tanpa biaya, sehingga diharapkan agar masyarakat dapat mengurusnya sendiri.
Awal tahun 2020 Aceh Tengah mendapat alokasi KTP Elektronik sebanyak 12 ribu keping dan hingga minggu pertama Maret sudah dicetak sebanyak 5.572 keping
Pemerintah menjamin ketersediaan blanko, sehingga jika stok sudah mendekati habis, pihak Dinas Dukcapil segera mengajukan usulan dan mengambil blanko tambahan. (*)