Asisten II Hadiri Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Kolaborasi Agen Perisai

222

Takengon – Penjabat Bupati Aceh Tengah T. Mirzuan, MT, dalam hal ini diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Aceh Tengah, H. Harun Manzola, SE, MM, menghadiri acara Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Kolaborasi Agen Perisai bagi koperasi dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Aceh Tengah, yang berlangsung di Hotel Parkside Petro Gayo, Selasa (31/10/2023).

Dalam sambutan Penjabat Bupati Aceh Tengah menyampaikan, jaminan sosial merupakan perlindungan sosial untuk menjamin seluruh rakyat agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak.

“artinya jaminan sosial adalah bentuk kemandirian dan ekonomi, dengan tidak bergantung kepada orang lain, dalam hal membiayai perawatan sewaktu sakit, hari tua, atau meninggal dunia, dan jaminan tersebut merupakan hak setiap tenaga kerja,” kata Harun Manzola.

Di Indonesia sendiri, ada 2 BPJS yaitu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, yang apabila meninggal dunia akan mendapatkan santunan, apabila mengalami kecelakaan kerja akan mendapatkan pengobatan, dan apabila pensiun akan mendapatkan tabungan.

Kemudian, melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ketenagakerjaan, merupakan badan hukum publik yang dibentuk oleh Pemerintah untuk melindungi seluruh pekerja di Indonesia, yaitu Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Pensiun (JP).

Selanjutnya, keberadaan Koperasi dan UMKM memiliki peran penting dalam menggerakan dan menjalankan perekonomian dengan tujuan meningkatkan angka perekonomian sendiri, karena itu Koperasi dan UMKM perlu mendapatkan perlindungan dalam menjamin serts menunjang kinerja pada saat bekerja.

Dengan itu, sosialisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi koperasi dan pelaku UMKM ini sangat dibutuhkan, dalam menjamin keberlangsungan beberapa aspek penyelenggaraan jaminan sosial untuk memenuhi kebutuhan dasar.

“dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para pelaku dan UMKM dapat memahami dan mengerti pentingkan program jaminan sosial ketenagakerjaan pada saat bekerja,” ucap Harun Manzola.

Sebagai penutup dalam sambutan Penjabat Bupati Aceh Tengah mengharapkan, agar kedepannya peserta sosialisasi dapat mengikuti kegiatan sosialisasi ini dengan baik dan lancar.

“program diatas merupakan program nasional dengan tujuan untuk memberikan kesejahteraan kepada seluruh tenaga kerja melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, dimana resiko resiko yang mungkin saja timbul dapat dialihkan kepada BPJS Ketenagakerjaan,” harapnya.

“untuk itu, kepada seluruh peserta sosialisasi ini agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan sungguh-sungguh, agar dapat bermanfaat dikemudian hari bagi kita semua dalam jaminan sosial ketenagakerjaan.” tutup Harun Manzola. (AS/ProkopimAT)