Drs. Hamdan Ditunjuk Secara Aklamasi Sebagai Ketua Pengurus Masjid Agung Ruhama Takengon

16

Takengon – Dalam suatu musyawarah yang penuh khidmat, Drs. H. Hamdan, MA terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Pengurus Masjid Agung Ruhama Takengon, menggantikan posisi Tgk. Dr. Halihasimi, MA yang masa jabatannya berakhir pada tanggal 31 desember 2024.

Musyawarah yang digelar di Ruang Kerja Bupati Aceh Tengah ini dihadiri oleh Pj. Sekda Aceh Tengah, Erwin Pratama, S.STP, M.Si, Ketua MPU Aceh Tengah, Kepala Kantor Kemenag Aceh Tengah, Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Tengah, Organisasi Islam dalam hal ini dihadiri langsung Ketua NU Aceh Tengah, Ketua Muhammadiyah Aceh Tengah dan Ketua Al-Washliyah Aceh Tengah serta Serluruh Kepala KUA Kecamatan dalam wilayah Aceh Tengah.

Proses pemilihan berlangsung lancar, dengan seluruh peserta musyawarah mufakat sepakat menunjuk Drs. H. Hamdan, MA sebagai sosok yang dinilai layak dan mampu memimpin pengurus masjid yang menjadi salah satu pusat kegiatan keagamaan di Kabupaten Aceh Tengah. Keputusan ini mendapat dukungan penuh dan persetujuan dari seluruh peserta yang hadir dalam musyawarah berakhirnya masa pengurusan Masjid Agung Ruhama Takengon.

Pj. Bupati Aceh Tengah, Subhandhy, AP, M.Si dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap pemilihan Drs. Hamdan. “Kami berharap pengurus yang baru ini dapat bekerja dengan penuh keikhlasan, profesional, dan memiliki visi yang jelas dalam memajukan kegiatan keagamaan di Masjid Agung Ruhama, dan tentunya berterima kasih banyak atas sumbangsih dan dedikasi bapak Halisimi selama menjabat”, kata Pj. Bupati Aceh Tengah, Subhandhy, saat memimpin langsung rapat musyawarah tersebut, Kamis (02/01/2025) Sore.

Lebih lanjut, Subhandhy menegaskan pentingnya keberlanjutan dan peningkatan kualitas kegiatan yang ada di masjid, yang tidak hanya berfokus pada kegiatan ibadah dan pengelolaan infrastruktur masjid, tetapi juga pada pemberdayaan masyarakat sekitar dan bagaimana membangun paradigma penerapan wakaf produktif di masjid.

Menurutnya, Masjid Agung Ruhama harus menjadi tempat yang dapat memfasilitasi berbagai kegiatan positif, baik untuk umat Islam maupun masyarakat luas, dan dapat lebih madiri secara profesional dalam memanfaatkan program wakaf produktif.

“Masjid Agung Ruhama adalah ikon Kota Takengon yang dikenal sebagai tujuan wisata dan menjadi simbol kebanggaan masyarakat Gayo. Oleh karena itu, pengurus yang baru nantinya diharapkan bisa memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan umat dan masyarakat. Kerja ikhlas, profesional, dan berjiwa visioner sangat dibutuhkan dalam mewujudkan harapan tersebut”, ujar Subhandhy.

Drs. Hamdan yang sebelumnya dikenal sebagai seorang tokoh agama dan pendidik serta merupakan mantan Kakankemenag Aceh Tengah, mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia menyatakan siap untuk mengemban amanah ini dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi. Hamdan juga mengungkapkan niatnya untuk membawa perubahan positif di Masjid Agung Ruhama, baik dalam hal peningkatan kualitas ibadah maupun berbagai program sosial kemasyarakatan.

Dukungan penuh diberikan oleh pemerintah daerah, dengan harapan Masjid Agung Ruhama dapat menjadi pusat kegiatan keagamaan yang mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Aceh Tengah.

Keputusan musyawarah yang ditetapkan telah sesuai dengan Keputusan Direktur Jendral Bimbingan Masyarakat Islam Nomor : DJ.II/802 Tahun 2014 tentang Standar layanan Pembinaan Manajemen Masjid. Keputusan ini sebagai dasar pembinaan Kementerian Agama untuk digunakan sebagai anjuran sistem pengelolaan masjid di daerah.

Ditunjuknya Drs. Hamdan sebagai Ketua Pengurus Masjid Agung Ruhama dari hasil musyawarah, Pj. Bupati Aceh Tengah berharap bahwa masjid ini dapat terus menjadi pusat kegiatan positif yang memberi manfaat besar bagi seluruh masyarakat, serta memberikan kontribusi positif bagi kemajuan Aceh Tengah secara keseluruhan. (RH/ProkopimAT)