Komitmen Pemkab Aceh Tengah dan DP3A Aceh Wujudkan Aceh Provinsi Layak Anak

282

Takengon – Dalam rangka mewujudkan Aceh menjadi Provinsi Layak Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Aceh bekerjasama dengan Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Aceh Tengah melaksanakan Kegiatan Sosialisasi KHA Kluster Hak Sipil dan Kebebasan di Kabupaten Aceh Tengah.

Selain merupakan langkah maju dalam mewujudkan kebijakan Provinsi dan Kabupaten/Kota layak anak yang bertujuan untuk mensinergikan Sumber Daya Pemerintah, Masyarakat dan Dunia Usaha, sehingga pemenuhan Hak-hak anak dapat lebih dipastikan.

“Poin terpenting dari proses pengembangan Provinsi dan Kabupaten/Kota Layak Anak, yaitu koordinasi diantara para Stakeholder dalam Pemenuhan Hak-hak Anak yang dilakukan secara berkesinambungan dan berkelanjutan”, Ujar Ir. Khaidir, MM. membacakan Sambutan Bupati.

Mewakili Bupati Aceh Tengah Drs. Shabela Abubakar, pada kesempatan membuka secara resmi Kegiatan Sosialisasi KHA Kluster Hak Sipil dan Kebebasan Angkatan ke II di Kabupaten Aceh Tengah, yang berlangsung di Hotel Linge Land Takengon-Aceh Tengah, Pada Kamis (25/11/21).

Selanjutnya, Staf Ahli Bidang Keistimewaan Aceh, Kemasyarakatan dan Sumber Daya Alam Setdakab Aceh Tengah tersebut, juga menyampaikan

“Kabupaten Aceh Tengah terus berkomitmen mewujudkan Aceh Tengah sebagai Kota Layak Anak, yaitu dengan melakukan Internalisasi Konsep KLA ke dalam kebijakan dan kelembagaan sebagai inisiatif mempercepat pencapaian tujuan tersebut secara terpadu dan holistik terintegrasi”, Lanjutnya membacakan sambutan tertulis Bupati Shabela Abubakar.

Kabupaten Aceh Tengah, selain telah berhasil meraih predikat tingkat pratama, namun terus berupaya memenuhi berbagai persyaratan untuk meraih gelar Kabupaten Layak Anak untuk tingkat Madya, Nindya bahkan Utama.

“Mari bersama-sama saling bersinergi untuk mewujudkan Aceh menjadi Provinsi Layak Anak yang akan berimplikasi besar terhadap kualitas SDM generasi Penerus yang cemerlang khususnya di Provinsi Aceh,” Pungkasnya mengakhiri sambutan Bupati Aceh Tengah.

Diselenggarakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan ketat di masa Pandemi Covid-19, Sosialisasi KHA Kluster Hak Sipil dan Kebebasan tersebut melibatkan para peserta dari keterwakilan OPD terkait, Lembaga Masyarakat, Dunia Usaha, Media Massa dan Perwakilan dari Pemerintah Kampung, Kabupaten Aceh Tengah dan juga dari Kabupaten Tetangga Bener Meriah. (HMA/ProkopimAT)

X