Takengon – Disela libur layanan hari Minggu (13/08/2023) Petugas Dukcapil melakukan perekaman KTP bagi calon Paskibraka Aceh Tengah. Kegiatan yang berlangsung sehari itu berhasil merekam 21 calon paskibraka yang sudah berusia 17 tahun maupun yang masih berusia 16 tahun.
Tidak semua calon Paskibraka mengikuti perekaman karena sebelumnya sebagian besar sudah melakukan perekaman atau berusia 17 tahun dan memiliki KTP elektronik.
Kadis Dukcapil Aceh Tengah, Mustafa Kamal menyebutkan kegiatan perekaman KTP Elektronik bagi calon Paskibraka merupakan tradisi tahunan yang dilakukan oleh pihaknya bekerjasama dengan organisasi Purna Paskibraka Indonesia cabang Aceh Tengah.
“Mumpung libur pelayanan kita ambil waktu untuk melakukan perekaman KTP bagi calon Paskibraka, untuk yang sudah betusia 17 tahun KTP nya langsung dicetak dan sudah menjadi tradisi akan diserahkan oleh pimpinan daerah setelah upacara pengibaran bendara peringatan hari kemerdekaan,” ungkap Mustafa.
Inisiatif perekaman KTP bagi calon Paskibraka merupakan bagian dari layanan jemput bola yang digerakkan oleh Disdukcapil, terlebih bagi calon Paskibraka yang semestinya menjadi contoh dikalangan para pemuda.
“Kita berharap adik-adik calan Paskibraka yang nantinya juga akan menjadi purna Paskibraka menjadi contoh bagi rekan-rekannya dan lingkungan masyarakat khususnya dalam melakukan perekaman lebih awal ketika usia memasuki wajib KTP,” demikian Mustafa. (*)