Qanun APBK Aceh Tengah 2023 Disahkan Pada Sidang Paripurna

439

Takengon – Pihak Eksekutif Kabupaten Aceh Tengah, diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tengah Subhandhy, AP, M.Si, menghadiri sekaligus memberikan sambutannya dalam Sidang Paripurna Penutupan Rapat DPRK Aceh Tengah tentang pembahasan Qanun Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Tengah tahun anggaran 2023 yang digelar di Ruang Sidang Gedung DPRK Aceh Tengah, pada Selasa (29/11/22).

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Subhandhy menyampaikan rasa syukurnya karena pihak eksekutif bersama pihak legislatif Aceh Tengah telah menyepakati rancangan qanun tentang APBK Aceh Tengah Tahun Anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi Qanun Kabupaten Aceh Tengah sebagai tanggung jawab kepada masyarakat.

“Tentunya kita semua bersyukur karena telah dapat mengemban amanah rakyat dalam menjalankan administrasi pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku”, ujar Sekda memulai sambutannya.

Disamping itu, Sekda mengingatkan segenap kepala perangkat daerah agar mencermati berbagai masukan, dan gagasan dari para anggota DPRK selama pembahasan berlangsung, sebagai landasan untuk bekerja lebih baik dimasa mendatang dan berharap mampu bekerja lebih baik demi kemaslahatan masyarakat.

“Mari kita kuatkan komitmen untuk bekerja melanjutkan kegiatan dan program tahun 2023 lebih baik dari sebelumnya, dengan harapan memberi kemanfaatan yang sebesar-besarnya kepada masyarakat”, tegas Subhandhy.

Rancangan APBK Aceh Tengah untuk Tahun 2023, menetapkan Sektor pendapatan Daerah sebesar Rp 1.186.178.410.310,- dan besaran belanja Daerah sebesar Rp 1.178.578.410.310,-, sedangkan untuk Pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp,7.600.000,000,-

Dalam rapat tersebut, secara simbolis diserahkan penyampaian pendapat akhir Fraksi dan kesepakatan persetujuan Anggota DPRK Aceh Tengah terkait pengesahan Qanun Tentang Rancangan APBK Aceh Tengah Tahun Anggaran 2023 mendatang.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah Edi Kurniawan yang memimpin sidang mengharapkan penetapan APBK Aceh Tengah tepat waktu sebagaimana yang diamanatkan dalam peraturan dan perundang-undangan dapat tercapai dan berharap Penetapan anggaran ini lebih memihak kepada kepentingan rakyat dan meningkatkan taraf hidup masyarakat Kabupaten Aceh Tengah kedepan.

Turut hadir pada sidang paripurna tersebut, para Anggota DPRK Aceh Tengah, Para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Aceh Tengah, para Camat dalam Kabupaten Aceh Tengah, Kabag Setdakab serta para tamu undangan yang berhadir lainnya. (KS/ProkopimAT)