Takengon – Sebanyak 330 anak di empat kampung Kecamatan Rusip Antara menerima Kartu Identitas Anak (KIA), Senin (09/03/2020).
Penyerahan KIA dilakukan di Kantor Dinas Dukcapil oleh Sekretaris Dinas, Purnamawati kepada staf kantor Camat Rusip, Husin.
Sebelumnya Husin mengumpulkan berkas yang diperlukan secara kolektif dari keempat kampung tersebut.
“Ini juga belum semua, masih ada yang ketinggalan, tapi sudah dihimbau agar bisa masuk pengurusan kolektif berikutnya,” kata Husin.
Sementara Purnamawati menyebutkan dari 14 kecamatan di Aceh Tengah, Kecamatan Rusip Antara yang paling aktif mengurus KIA.
“Untuk KIA memang perlu partisipasi semua pihak, selama ini ada orang tua yang mengurus KIA anaknya, ada sekolah yang mengurus secara kolektif kemudian ada juga dari kecamatan, dan yang paling aktif adalah Kecamatan Rusip Antara,” sebutnya.
Ditambahkan Purnawamati, bahwa KIA adalah kebijakan Nasional agar anak memiliki identitas layaknya orang dewasa memiliki KTP.
Kedepan menurutnya banyak layanan publik yang mengharuskan adanya KIA bagi anak, karena itu pihaknya mengharapkan seluruh elemen masyarakat berpartisipasi agar setiap anak di Aceh Tengah punya KIA.
“Semua pelayanan Adminduk tanpa biaya alias gratis, termasuk mengurus KIA, jadi jangan ragu untuk bertanya atau datang ke Kantor Dinas Dukcapil,” pungkasnya.
Lebih rinci dari 330 keping KIA tersebut terbagi untuk Kampung Atu Singkih sebanyak 138 keping, Pantan Tengah 94 keping, Kerawang 49 keping, dan Mekar Maju 49 keping. (*)