Takengon – Warga Kampung Gegarang Kecamatan Jagong Jeget menerima Dokumen Adminduk hasil pelayanan keliling Dinas Dukcapil Aceh Tengah.
Dokumen berupa KTP, Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran diserahkan petugas kepada Kaur Pemerintahan Kampung, Slamet Prianto, Kamis (05/03/2020).
Pelayanan keliling yang berlangsung, 29 Februari 2020 lalu itu juga turut dihadiri warga kampung Telege Sari yang wilayahnya berdekatan. Dokumen untuk warga Telege Sari diterima oleh Kaur Administrasi Kampung, Gianto.
Penyerahan Dokumen sempat tertunda akibat listrik yang padam di lokasi pelayanan, sehingga petugas hanya menerima berkas secara manual.
Kadis Dukcapil Aceh Tengah, Mustafa Kamal menyebutkan jika listrik normal, berkas bisa diinput dalam sistem SIAK dan ditandatangani secara elektronik, sehingga bisa diserahkan langsung di lokasi.
“Memang kendala di lokasi pelayanan sulit diprediksi, sehingga kalau terjadi listrik padam seperti pelayanan di Gegarang, maka harus dilakukan pelayanan secara manual,” ungkapnya.
Sementara Gianto menilai upaya yang dilakukan petugas Dinas Dukcapil sudah optimal untuk melakukan pelayanan keliling, dan kendala listrik yang padam bukan menjadi masalah berarti.
“Sekarang dokumennya sudah kami terima, itu yang penting,” demikian Gianto. (*)